Bantu Tangani Sampah, Pemprov Jabar Gandeng Aktivis Lingkungan

23 Oktober 2024 09:45 WIB
Sekda Herman saat berdiskusi dengan para aktivis lingkungan terkait sampah di Gedung Sate, Selasa (22/10/2024)
Sekda Herman saat berdiskusi dengan para aktivis lingkungan terkait sampah di Gedung Sate, Selasa (22/10/2024) ( Diskominfo Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Sejak Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat dinyatakan over capacity atau overload pada satu bulan belakangan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus mencari solusi sebagai alternatif pengurangan pembuangan sampah.

Salah satu diantaranya adalah menggandeng aktivis lingkungan dari berbagai daerah di Jabar, untuk membantu menangani persoalan sampah di Bandung Raya.

Para aktivis yang dikumpulkan di Gedung Sate Bandung pada Selasa (22/10/2024), lantas mengungkapkan gagasannya terkait penanganan sampah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman.

"Menangani persoalan sampah di Bandung Raya menjadi tanggung jawab bersama. Sebelum dinyatakan darurat sampah, kita akan melakukan berbagai langkah antisipatif, ya salah satunya membangun komunikasi dengan berbagai pihak termasuk aktivis atau pegiat lingkungan ini," ucap Sekda Herman.

"Memang saat ini belum darurat sampah, tapi kalau dibiarkan bisa lebih dari darurat, makanya Pak Gubernur meminta untuk antisipatif caranya bangun komunikasi dengan semua pihak," tegasnya.

Baca Juga: APINDO Jabar Sebut KepGub 561 Buat Resah Pengusaha

Sekda Herman mengungkapkan, saat pertemuan dengan para aktivis lingkungan, pihaknya mendapatkan banyak masukan penting.

"Kami tadi mendapatkan banyak feedback atau masukan dan kritikan, yang penting kita lakukan perbaikan. Bagi kami Bandung Raya tidak boleh terjadi 'ledakan sampah' dan kapasitas Sarimuktinya bisa cukup sampai 2027," tuturnya.

"Kita berkomitmen akan terus melakukan perbaikan agar tidak terjadi ledakan sampah dan TPPAS Sarimukti bisa bertahan sebelum digantikan oleh TPPAS Legoknangka di 2027," jelas Sekda Herman.

Sebelumnya telah disepakati bahwa empat kabupaten dan kota di Bandung Raya akan mengurangi ritase pengiriman sampah ke TPA Sarimukti, seperti Kabupaten Bandung, dari 70 rit per hari kini sudah berkurang menjadi 40 rit.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm