Inovasi Teknologi Digital dengan Manajemen Bank Sampah Berbasis Online untuk Jaga Lingkungan Berkelanjutan

23 Oktober 2024 10:05 WIB
Inovasi Teknologi Digital dengan Manajemen Bank Sampah Berbasis Online untuk Jaga Lingkungan Berkelanjutan
Inovasi Teknologi Digital dengan Manajemen Bank Sampah Berbasis Online untuk Jaga Lingkungan Berkelanjutan ( DIskominfo PPU)

Penajam, Sonora.ID - Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan sampah memberikan kemudahan dan efisiensi yang lebih baik.

Bank sampah berbasis online adalah langkah inovatif untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Direktur Bank Sampah Induk Benuo Taka, Afrah As-shaliha dalam Rapat Koordinasi Bank Sampah Go Green menuju ekonomi sirkuler yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) di Hotel IKA Petung.

Ia menjelaskan, mengapa manajemen Bank Sampah berbasis online penting karena akses informasi yang lebih baik.

Nasabah dapat dengan mudah mengetahui jadwal pengumpulan sampah, laporan saldo, dan informasi penting lainnya tanpa harus mengunjungi lokasi fisik bank sampah.

“Menggunakan sosial media untuk mengingatkan nasabah tentang waktu pengumpulan sampah, sehingga meningkatkan partisipasi dan kepatuhan nasabah,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD PPU Setuju Pinjaman SMI, Ini Syaratnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil setoran dari penjualan sampah dapat dikomunikasikan secara langsung kepada nasabah melalui sosial media, menjaga keterlibatan dan transparansi.

Ia mengatakan, untuk menarik itu maka perlu membuat konten menarik dan edukatif dengan memanfaatkan media sosial untuk komunikasi dan pengaturan jadwal, mempromosikan kegiatan dan edukasi tentang pengelolaan sampah.

“Tujuan penggunaan media sosial itu untuk meningkatkan kesadaran tentang keberadaan Bank Sampah. Membangun komunitas yang peduli terhadap lingkungan serta memfasilitasi komunikasi dan interaksi dengan anggota dan Masyarakat,” katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm