Pemkab PPU Buka 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK Tahun 2024

23 Oktober 2024 15:50 WIB
Pemkab PPU Buka 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK Tahun 2024
Pemkab PPU Buka 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK Tahun 2024 ( Diskominfo PPU)

Penajam, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Buka Formasi Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sebanyak 223 formasi dan 627 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengatakan sebanyak 2247 pelamar untuk memperebutkan 223 formasi CPNS.

Sebanyak 1700 peserta mengikuti seleksi di Balikpapan dan sebanyak 256 peserta di Samarinda serta sebanyak 291 peserta dari berbagai kota se-Indonesia turut ikut serta melamar di kabupaten PPU.

Lanjut Ahmad mengatakan, jadwal nasional kegiatan seleksi CPNS sudah dimulai sejak 16 Oktober lalu dan akan berakhir 14 November 2024. Dengan menggunakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Computer Assisted Test (CAT).

Ahmad menambahkan sementara untuk seleksi PPPK Pemkab PPU membuka kesempatan bagi tenaga honorer kategori dua (THK-II) dan non-ASN yang masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Serta sesi ke-dua bagi mereka yang telah bekerja selama dua tahun berturut-turut akan dilaksanakan di bulan April tahun 2025.

Baca Juga: Inovasi Teknologi Digital dengan Manajemen Bank Sampah Berbasis Online untuk Jaga Lingkungan Berkelanjutan

Dengan dibukanya 223 formasi CPNS dan 627 formasi PPPK, Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan pengisian sebanyak 850 formasi pada tahun 2024.

"Kita berharap seluruh tahapan penerimaan CPNS maupun PPPK pada tahun ini berjalan lancar, aman sehingga mendapatkan CPNS yang memang menjadi berkah buat kemajuan kabupaten PPU dan bagi kita semua,”pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm