Bandung, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat secara resmi memulai pencetakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), per Rabu (23/10/2024) ini.
Proses pencetakan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan pemilihan yang akan digelar pada akhir November tahun ini.
"Sesuai rencana dan target, per hari dicetak sebanyak 4,5 juta surat suara untuk pilgub, dan kami harap pencetakannya dapat selesai pada akhir Oktober ini," ucap Fungsional Ahli Madya Tata Kelola Pemilu (TKP) KPU Jabar, Susila Hery Prabawa.
Dilansir dari laman jabar.kpu.go.id disebutkan pendistribusian surat suara pilgub Jabar ke KPU Kabupaten/Kota akan dilakukan begitu surat suara selesai dicetak, dan estimasi diterima pada 1 November 2024.
"Untuk mencegah kerusakan surat suara, kami akan melakukan pengecekan secara simultan setiap beberapa menit sekali," kata Heri.
"Perusahaan secara simultan melakukan pemeriksaan untuk memastikan surat suara yang dicetak sesuai dengan dummy yang telah di-ACC," imbuhnya.
Baca Juga: Bantu Tangani Sampah, Pemprov Jabar Gandeng Aktivis Lingkungan
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jabar, Hari Nazarudin mengatakan, proses produksi surat suara akan selesai pada akhir Oktober 2024 ini. Nantinya, surat suara tersebut akan langsung didistribusikan ke daerah.
"Kita sudah ada jadwal dan kemungkinan kita target di tanggal 30 ini beres untuk proses cetak dan langsung didistribusikan," kata Heri.
Untuk diketahui, terdapat empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilgub Jabar 2024.