Banjarbaru, Sonora.ID - Polda Kalsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba skala besar dengan barang bukti sebanyak 70,76 kilogram narkotika jenis sabu yang disita dari enam orang tersangka.
Tersangkanya terundikasi jaringan Internasional Ferdy Pratama demgan modus operandi memodifikasi mobil menjadi bunker penyimpanan sabu.
Saat gelar perkara pengungkapan kasus di Mapolda Kalsel di Banjarbaru pada Rabu (23/10), Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menerangkan, jaringan narkoba internasional tersebut berasal dari Malaysia.
Jenderal polisi bintang 2 itu tak menampik Kalsel menjadi tujuan utama peredaran narkoba jaringan internasional di bawah kendali Fredy Pratama yang saat ini masih buron.
“Kalau kita lihat memang masuk target pasar yang cukup besar,” ucapnya.
Dijelaskannya, kasus puluhan kilogram sabu disertai ribuan pil ekstasi ini berawal tertangkapnya seorang pelaku berinisial AR di salah satu lobby hotel di Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin Utara pada 26 September 2024. Dari AR polisi berhasil menyita delapan paket besar sabu dan tiga belas paket kecil sabu.
Baca Juga: BKKBN Kalsel Dorong Optimalisasi Intervensi Penurunan Stunting di HSU
“Sabu ditemukan dalam tas yang dibawa seberat 9,1 kilogram lebih,” ungkap Kapolda.
Tak cukup sampai di situ, polisi melakukan pengembangan dari penangkapan AR. Alhasil penyidik Subdit III kemudian kembali mengamankan seorang pelaku berinisial MM.
MM pun tak berkutik saat dibekuk polisi di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara pada 3 Oktober 2024. Di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM.