PJ Bupati PPU Galakkan Konsumsi Beras Lokal Demi Menjaga Stabilitas Pangan dan Kesejahteraan Petani

23 Oktober 2024 18:15 WIB
Galakkan Konsumsi Beras Lokal Demi Menjaga Stabilitas Pangan dan Kesejahteraan Petani
Galakkan Konsumsi Beras Lokal Demi Menjaga Stabilitas Pangan dan Kesejahteraan Petani ( Diskominfo PPU)

Penajam, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Zainal Arifin bakal menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) konsumsi beras lokal.

Zainal Arifin mengatakan kebijakan itu sedang dibahas bersama pihak terkait dengan tujuan untuk memaksimalkan penyerapan beras lokal di kabupaten PPU dalam menjaga stabilitas pangan demi kesejahteraan petani.

Diketahui produksi beras petani di Kabupaten PPU terus mengalami surplus setiap tahun.

"Selain diserap Badan Urusan Logistik (Bulog), petani juga menjual hingga keluar daerah seperti ke Provinsi Kalimantan Selatan."ungkapnya di Penajam.

Zainal menyampaikan berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten PPU, saat ini tercatat 8.000 orang petani yang terdiri dari 700 kelompok tani, dengan luas 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif.

Baca Juga: Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi EPSS, Zainal Arifin Dengan Dukungan dan Peran Aktif Hasil Predikat Baik Dapat Meningkat Jadi Sangat Baik

Ribuan hektare lahan produktif yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut rata-rata mampu panen gabah kering giling empat sampai lima ton per hektare untuk sekali panen, dan dapat memenuhi kebutuhan beras di daerah ini.

"Untuk itu, kami siapkan produk kebijakan paling tidak ASN harus konsumsi beras hasil petani lokal, kebijakan tersebut bisa berupa peraturan bupati atau Perbup Penajam Paser Utara, atau tingkatan regulasi yang lebih tinggi"

"Strategi lainnya bakal dibuat program "Bela Beli Produk Lokal" untuk menumbuhkan semangat masyarakat membeli produk lokal dari daerah sendiri. " tutup Zainal. ( Adv/ DiskominfoPPU)

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm