Bandung, Sonora.ID - Secara simbolis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan 20 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2024 di Aula Setia Permana, KPU Jabar, Rabu (23/10/2024).
"Penyerahan APK ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang adil dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, dikutip dari siaran persnya, Kamis (24/10/2024).
"APK dan bahan peraga kampanye dicetak lalu diserahkan bertahap ke masing-masing timses, semuanya ada 5.000 poster, 10.000 pamflet dan 5.000 brosur," jelas Hedi.
"Setiap paslon menerima jumlah APK yang sama, ini bertujuan untuk menciptakan kondisi persaingan politik yang seimbang dan menghindari potensi ketimpangan dalam penggunaan alat peraga kampanye," kata Hedi menambahkan.
Hedi memastikan, setiap paslon menerima APK dengan jumlah yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.
Baca Juga: KPU Jabar Jamin Akhir Oktober Surat Suara Pilgub Selesai Dicetak
"Semuanya sama, jumlahnya sama dan itu sudah ada ketentuan dan keputusan KPU Provinsi terkait jumlah APK dan bahan kampanye yang masing-masing paslon," jelasnya.
Hedi berharap, APK ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh setiap paslon pada masa kampanye Pilkada 2024.
"Kami berharap dengan adanya penyerahan ini bisa mereka gunakan sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye," harapnya.
Tak lupa, Hedi juga mengingatkan terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk memasang APK ini.