Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa pelaku akan diproses lebih lanjut oleh Tim Saber Pungli karena tindakan tersebut tergolong sebagai pungutan liar. Pemerintah Kota Solo mengimbau pengunjung untuk menggunakan lahan parkir resmi yang telah disediakan di beberapa titik seperti Benteng Vastenburg dan The Park Solo Baru.
Para jamaah juga mengeluhkan jarak parkir yang jauh dari lokasi acara. Beberapa pengunjung, seperti Syaiful (74) dari Pasuruan, mengeluhkan jarak parkir bus yang lebih dari satu kilometer dari Masjid Ar-Riyadh, sehingga ia harus naik becak untuk kembali ke tempat parkir dengan biaya tambahan sebesar Rp 20 ribu.
Jarak parkir ini lebih jauh dari biasanya karena Alun-Alun Keraton Solo, yang biasanya digunakan sebagai lahan parkir, tidak lagi bisa digunakan setelah revitalisasi, mengakibatkan pengalihan parkir ke lokasi yang lebih jauh.
Penulis: Fransiska Dinda
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News