Penulis: Adam Fauzan M
Sonora.ID - Media sosial dan media massa saat ini sangat menjadi sorotan mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan diselenggerakan pada bulan depan, yaitu 27 November 2024.
Seperti yang disampaikan oleh Habib M Rohan selaku Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Jawa Timur dalam rangka Sosialisasi Pilkada Jawa Timur bagi Komunitas Media Sosial dan Penyiaran dengan tema “Ku Sukseskan Pilkada Jatim lewat Postingan dan Siaranku” hari Kamis (24/10/2024) di Karangploso, Kabupaten Malang.
“Media massa dari dalam aktualisasinya selalu dibatasi dengan segala macam regulasi, sedangkan media sosial agak bebas, tapi untuk media sosial ini tidak ada ruang hak jawab yang difasilitasi oleh dewan pers dan untuk media massa pasti ada hak jawab serta dari media-media tersebut harus lebih digalakkan atau saling gotong royong,” ucap Rohan dalam sambutannya.
Hal tersebut menjadi tugas yang berat bagi media massa, baik lembaga penyiaran atau media cetak yang mempunyai tugas moral menjadikan rujukan ketika publik merasa ragu-ragu terhadap sebuah kebeneran berita.
“Jika publik itu meminta rujukan bukan ke KPU tapi ke media massa, lembaga penyiaran atau media cetak dan lain sebagainya,” tegas Rohan.
Baca Juga: KPU Jabar Akan Gunakan Sirekap di Penghitungan Pilkada Serentak
Media sosial memberikan kebebasan lebih dalam menyampaikan sesuatu, dengan ruang improvisasi yang luas. Karena itu, publik cenderung tertarik pada judul menarik di media sosial, meskipun seringkali tidak membaca isinya.
“Ini adalah tumbnail kita terhadap bagaimana menjadi pemberi informasi kepada publik, tapi dengan kondisi apapun kita masih tetap rukun. Bahkan dengan segala dinamika berita yang mungkin kita membaca sesaat tanpa harus berpikir bisa jadi itu sangat provokatif,” ujar Rohan.
Rohan juga menjelaskan bahwa selama ini kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur juga telah dilakukan dalam hal menyusun aturan terkait sosialisasi dan kampanye melalui media penyiaran.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini media dapat berperan aktif untuk mencegah dan menangkal pemberitaan palsu atau hoax, dengan tujuan mensukseskan segala bentuk penyebaran informasi terkait Pilkada serentak tahun 2024.
“Ya kita pada konteks beberapa teknis regulatif terhadap sosialisasi informasi kampanye dan lain sebagainya, mengenai apa yang dilakukan lembaga penyiaran, kita melakukan koordinasinya dengan teman-teman KPI di Jawa Timur karena memang yang punya ranah dan mengetahui tentang bagaimana itu lembaga penyiaran memang teman-teman KPI,” pungkas mantan anggota komisioner KPID Jatim tersebut.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News