Dinas Perikanan PPU Beri Bimtek Pemijahan dan Pembenihan Ikan  

25 Oktober 2024 11:05 WIB
Pembukaan Bimtek Budidaya Ikan Air Tawar Dinas Perikanan PPU
Pembukaan Bimtek Budidaya Ikan Air Tawar Dinas Perikanan PPU ( Ist)

Sonora.ID - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaku masih kesulitan dalam penyediaan benih ikan.

Untuk itu Diskan membawa belasan pembudidaya yang tergabung dalam Pembudidaya Ikan (Pokdakan) mengikuti Bimbingan Tehnis (Bimtek) Budi Daya Ikan Air Tawar selama empat hari, yakni sejak 14 hingga 17 Oktober 2024.

Dalam Bimtek ini, Diskan PPU bekerja sama dengan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) PPU, Rozihan Azward, megaku, pihaknya berupaya memaksimalkan fasilitas Balai Benih Ikan (BBI) Penajam Paser Utara untuk memenuhi kebutuhan benih ikan.

Untuk itu, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan BBI membutuhkan dorongan berupa peningkatan kapasitas pembudi daya ikan. Langkah ini mencakup pemijahan ikan hingga pada tahap pembenihan.

“Kami memiliki Balai Benih Ikan, namun kami masih kesulitan dalam penyediaan benih. Oleh karena itu, kami membawa para pembudi daya ke Sukabumi untuk mempelajari teknik-teknik yang tepat dalam mengatasi persoalan ini,” ujar Rozihan Azward, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Pastikan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2024 Berjalan Baik, Pj Bupati PPU Berharap Mendapatkan ASN Terbaik

Rozihan menjelaskan, BBPBAT Sukabumi merupakan fasilitas yang tepat untuk mempelajari teknik pemijahan dan pembenihan ikan.

Bahkan BBPBAT Sukabumi sudah menjadi rujukan utama bagi seluruh pembudi daya ikan air tawar.

Dengan langkah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ini, Rozihan berharap pengembangan BBI Kabupaten PPU akan menjadi pendorong utama bagi sektor budi daya perikanan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm