Surakarta, Sonora.ID - Keraton Surakarta Hadiningrat baru-baru ini mengusulkan agar Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XI dan Pakubuwono XII diakui sebagai Pahlawan Nasional.
Usulan ini didasarkan pada peran penting kedua raja dalam mendukung kemerdekaan Indonesia serta kontribusi mereka dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Perwakilan dari Keraton Surakarta menyatakan bahwa PB XI memiliki andil besar dalam memperkuat NKRI melalui keputusan besar untuk menggabungkan wilayah kerajaannya ke dalam NKRI.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh Keraton terhadap pemerintahan Indonesia yang baru merdeka. Selain itu, PB XI, yang sebelumnya dikenal sebagai Hangabehi, sudah menunjukkan pemikiran visionernya sejak masa kekuasaan ayahnya, Pakubuwono X.
“Beliau sebagai raja di Keraton Surakarta Hadiningrat menggabungkan wilayah kerajaannya kepada wilayah NKRI,” ujar perwakilan Keraton Surakarta dalam wawancara.
“Pada masa Pakubuwono X, ketika PB XI masih Hangabehi, beliau mengusulkan kepada ayahnya untuk membentuk semacam parlemen. Parlemen ini nantinya diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada raja dalam berbagai keputusan penting,” jelasnya.
Baca Juga: Fakta Haul Habib Ali 2024, Sepi Tokoh Politik dan Parkir Jadi Sorotan
Gagasan pembentukan parlemen yang diusulkan PB XI tersebut mencerminkan pandangan beliau yang terbuka dan demokratis.
Meskipun parlemen ini belum terealisasi pada masa itu, gagasan ini menunjukkan kesadaran PB XI akan pentingnya peran rakyat dalam pemerintahan.
Langkah ini juga memperlihatkan komitmen Keraton untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan menjaga keutuhan serta persatuan masyarakat Surakarta di tengah dinamika politik nasional.