Penajam, Sonora.ID - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (
PPU) mewajibkan seluruh pegawainya untuk membeli beras lokal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas KUKMPerindag, Margono Hadi Susanto saat melaunching Program ngelive yukk dipasar induk Penajam pada Kamis (24/10/2024).
Margono mengungkapkan terhitung sejak bulan Oktober 2024 Seluruh pegawai dilingkungan Dinas KUKM Perindag mewajibkan membeli beras lokal minimal 5 kg setiap bulan.
Diketahui saat ini Produksi beras petani di Kabupaten Penajam Paser Utara terus mengalami surplus setiap tahun. Salah satu penyumbang deflasi kita yakni komuniti beras.
Kita berpatut berbangga karena Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi lumbung padi di kalimantan Timur.
Untuk itu mari kita bersama-sama menggunakan produk lokal khususnya beras guna untuk menekan terjadinya inflasi," pungkasnya. ( Adv)