Pj Gubernur Elen Setiadi Ungkap Pentingnya Data BPS Dalam Mengambil Kebijakan Bagi Pemerintah Daerah

29 Oktober 2024 10:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Pertanian 2023 Tahun 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel, bertempat di Hotel Harper Palembang, Senin (28/10/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Pertanian 2023 Tahun 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel, bertempat di Hotel Harper Palembang, Senin (28/10/2024). ( Humas Pemprov Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Pertanian 2023 Tahun 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel, bertempat di Hotel Harper Palembang, Senin (28/10/2024). 

Dalam arahannya Elen Setiadi mengharapkan jajaran Pemerintah Daerah  baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota di Sumsel  menggunakan data BPS sebagai dasar  landasan menyusun perencanaan pembangunan yang lebih efektif. 

“Tidak ada kebijakan ke depan kalau tidak berbasiskan data oleh karena itu kita sangat bersyukur BPS mau sharing data, tidak hanya BPS, ada Bank Indonesia, ada OJK, dan instansi lain, memberikan data, dengan data yang ada ini menjadikan basis kita untuk evaluasi kebijakan, dan memfollow up kebijakan kita kedepan,” ungkapnya.

Dikatakannya, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan perekonomian.  Berdasarkan data dari BPS Sektor pertanian merupakan salah satu penyumbang utama PDRB Provinsi Sumsel dan menyerap sebagian besar tenaga kerja.

“Saya yakin di Sumatera Selatan berapa tahun kedepan menjadi pusat pertumbuhan yang baru terutama di Sumatera,” terangnya. 

Elen berharap, melalui Rakorda ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengawal hasil Sensus Pertanian dan Survei Ekonomi Pertanian.

“Sekaligus memberikan dan merumuskan gagasan, ide serta inovasi yang solutif untuk menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh sektor pertanian,” tambahnya.

Baca Juga: Muba Fun Run 2024 Berlangsung dengan Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat 

Elen secara khusus menghimbau jajaran  OPD Provinsi, Bupati dan Walikota di kabupaten/ kota untuk  minta data ke BPS.

“Penting sekali untuk kita membuat kebijakan dan evaluasi, berbasiskan data dan sains. Data BPS hanya salah satu yang fundamental yang harus kita miliki,”  tandasnya.

Sementara Kepala BPS Provinsi Sumsel Moh. Wahyu Yulianto, S.Si., S.ST., M.Si dalam paparannya menyebut , pada tahun 2023 yang lalu BPS Provinsi Sumsel telah sukses melaksanakan sensus pertanian,  dengan hasil yang telah dirilis dan memberikan informasi lengkap tentang jumlah usaha pertanian, kemudian subsektor karakteristik dan juga skala usahanya. 

“Rapat ini memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan sebuah koordinasi dan evaluasi secara komprehensif terhadap pelaksanaan survei Ekonomi Pertanian, data yang dihasilkan dari SPT ini akan memberikan gambaran lebih rinci dan mendalam tentang bagaimana kesejahteraan petani,” tambahnya.

Selanjutnya pada bulan Juli 2024 juga telah dilaksanakan survei ekonomi pertanian. 

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh pihak baik internal BPS yang bertugas di lapangan, pemerintah daerah, dan jajarannya serta seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan atas dedikasi, komitmen, hubungan dan kerjasamanya sehingga menyukseskan seluruh rangkaian  kegiatan, sehingga pelaksanaannya juga telah berhasil dan sukses,” tandasnya.

Penulis Achmad Aulia

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm