Karanganyar, Sonora.ID – Kebakaran terjadi di sebuah rumah yang terletak di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, pada Senin (28/10/2024). Rumah tersebut milik Yadi Suhartanto, seorang warga setempat yang berusia 61 tahun. Kebakaran terjadi ketika pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.
Sriyono Budi Santoso, Camat Gondangrejo, membebebrkan insiden ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Sugito, warga berusia 64 tahun yang kebetulan melintas di dekat tempat kejadian sekitar pukul 11.45 WIB.
"Kejadian diketahui bermula saat saksi Sugito (64), melintas di sekitar TKP dan melihat api sudah membakar bagian atap rumah milik korban," papar Sriyono, Senin (28/10/2024). Ia menambahkan bahwa Sugito langsung meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api tak kunjung padam dan warga segera menghubungi pemadam kebakaran untuk mendapatkan bantuan yang lebih memadai.
Dua mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Karanganyar dan satu unit dari Kota Surakarta akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB. Setelah kurang lebih satu jam, petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dan mengendalikan situasi.
"Saat kebakaran terjadi, pemilik rumah sedang berada di luar rumah,” kata Sriyono, menambahkan bahwa pemilik rumah diketahui sedang berada di pasar.
Baca Juga: Debat Perdana Paslon Klaten, Kupas Tuntas Visi-Misi dan Isu Publik
Penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik. Efan R Pratama, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Karanganyar, juga turut memberikan informasi mengenai penyelidikan insiden ini.
“Terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” ujar Efan.
Akibat kebakaran ini, satu ruangan di rumah tersebut, berukuran 8 x 12 meter, hangus terbakar. Ruangan tersebut memiliki dinding dari tembok dan rangka atap yang terbuat dari baja ringan. Berdasarkan hasil penilaian awal, kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Meskipun kebakaran menghanguskan sebagian besar bangunan rumah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Upaya pemadaman api yang dilakukan secara cepat oleh warga dan tim pemadam kebakaran membantu mencegah penyebaran api ke bagian rumah lainnya serta ke bangunan di sekitar lokasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga setempat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. Pemerintah Kecamatan Gondangrejo dan petugas pemadam kebakaran menghimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan melakukan pengecekan secara rutin agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis: Nasywa Nur Fauziah
Baca Juga: Tanggapi Wacana Projo Jadi Parpol, Jokowi Serahkan ke Relawan