Baca Juga: Wujudkan Akses Keuangan Merata untuk UMKM Sejahtera, OJK DIY Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan
“Bagi badan usaha yang telah dilakukan upaya SKK pada Kejaksaan Negeri namun belum memenuhi kewajibannya, kami berharap Kejaksaan Tinggi dapat mengambil alih penanganannya agar kewajiban dalam JKN segera dipenuhi,” kata Mulyo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahelya Abustam mengatakan, jajaran kejaksaan di wilayah DIY akan memberikan dukungan penuh guna mendukung upaya penegakkan kepatuhan badan usaha dalam pelaksanaan Program JKN.
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan semakin hari semakin menunjukkan peningkatan yang positif, mengingat berkembangnya masalah hukum perdata dan tata usaha negara termasuk persoalan kepatuhan badan usaha. Kita akan mencari solusi bersama atas permasalahan di setiap kota/kabupaten di DIY. Peningkatan kepatuhan badan usaha kita upayakan bersama,” kata Ahelya.
Ahelya menegaskan, diperlukan sosialisasi terpadu agar kepatuhan badan usaha bisa
tercapai sesuai dengan regulasi. Ia juga mengatakan, dukungan dari kejaksaan tidak
lepas dari fakta bahwa ada manfaat besar yang akan dirasakan karyawan jika terdaftar
aktif dalam Program JKN.
“Kalau tidak turut serta aktif dalam Program JKN itu rugi menurut saya. Jika badan usaha patuh dan karyawan bisa terdaftar aktif, maka saat karyawan sakit mereka ada yang
menjamin. Saya harap akan ada sosialisasi terpadu sebagai upaya tambahan pada
kepatuhan badan usaha. Sekaligus kita undang kayawan badan usahanya, kita berikan paparan informasi apa saja hak dan kewajibannya dalam JKN. Harapannya badan usaha akan terdorong untuk segera patuh,” kata Ahelya.
Dalam kesempatan tersebut, digelar pula Forum Koordinasi Pengawasan dan
Pemeriksaan Kepatuhan JKN Kota Kabupaten di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta guna membahas detail aktifitas yang akan dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha.