Sonora.ID – Halloween merupakan salah satu peringatan internasional yang setiap tahunnya dirayakan pada 31 Oktober.
Awalnya tradisi Halloween hanya ramai dirayakan di Eropa dan Amerika Serikat, tetapi kini Halloween juga banyak dirayakan di wilayah Asia, termasuk Indonesia.
Di luar negeri, perayaan Halloween ditandai dengan dekorasi-dekorasi rumah yang menyeramkan.
Selain itu, orang dewasa dan anak-anak akan mengenakan beragam kostum, mulai dari hantu, penyihir, monster, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, perayaan Halloween juga biasanya akan dimeriahkan dengan berbabagi acara seperti, pesta kostum hingga festival bertemakan Halloween.
Baca Juga: 35 Poster Halloween 2024, Desain Keren, Menarik dan Kreatif!
Mengingat peringatan Hari Halloween yang sudah dekat, banyak pertanyaan yang muncul terkait perayaan tersebut, misalnya saja apakah Islam boleh merayakan Halloween?
Berikut penjelasan hukum Halloween dalam Islam. Mengutip dari NU Online, Halloween adalah tradisi Barat yang erat dengan Pagan dan Kristen.
Dalam Islam mengikuti perayaan Halloween hukumnya makruh, artinya, sebagai "yang tidak disukai" atau "yang lebih baik ditinggalkan".
Peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan sejarah Islam. Sehingga alangkah baiknya untuk tidak lakukan.
Karena perbuatan tersebut menyerupai suatu kaum, seperti yang sudah dijelaskan dalam HR Abu Dawud