Upah Sesuai UMR, 120 Petugas Lipat Surat Suara Pilkada Klaten

31 Oktober 2024 13:30 WIB
Sebanyak 120 orang petugas sedang melakukan proses sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) untuk Pilkada Klaten 2024 di gudang logistik KPU Klaten, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2024).
Sebanyak 120 orang petugas sedang melakukan proses sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) untuk Pilkada Klaten 2024 di gudang logistik KPU Klaten, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2024). ( Tribunjogja.com)

Klaten, Sonora.ID – Upah yang diterima petugas pelipat kertas surat suara Pilkada Klaten dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten dinyatakan layak dan sesuai standar upah minimum regional (UMR). Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda, pada Selasa (29/10/2024) di gudang penyimpanan KPU yang terletak di Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.

Samsul Huda memastikan bahwa nominal upah yang diberikan kepada petugas pelipat kertas sudah sesuai dan bahkan melebihi standar UMR. “Kita pastikan itu (upah) sudah sangat layak, dan sesuai UMR. Malah di atas UMR,” ujar Samsul, menyatakan komitmen KPU dalam memberikan upah yang sesuai untuk para petugas.

Tugas utama para petugas pelipat surat suara meliputi tiga aspek penting, yaitu menyortir, memastikan kondisi surat suara dalam keadaan baik dan tidak rusak, serta menghitung jumlah surat suara yang telah dilipat dan disortir. “Baru melipat surat suara yang dipastikan baik tadi, lalu diikat setiap 20 lembar dengan karet,” jelas Samsul.

Menurut Samsul, upah per lembar surat suara dihargai Rp 140. Dengan harga tersebut, ia menilai kompensasi ini sudah layak mengingat tingkat ketelitian yang dibutuhkan dalam melipat dan menyortir kertas suara.

Baca Juga: Warga Klaten Temukan Jasad Bayi Terkubur, Polisi Usut Kasusnya

Pekerjaan pelipatan surat suara ini dikerjakan oleh sekitar 120 petugas yang terbagi ke dalam beberapa kelompok, di mana setiap kelompok terdiri dari enam orang. Setiap kelompok rata-rata hanya mampu menyelesaikan pelipatan sekitar dua kardus dalam sehari. Satu kardus sendiri berisi sebanyak 6.000 lembar surat suara.

Kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara yang dilakukan petugas tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan surat suara dalam pemilihan gubernur dan pemilihan bupati. Total lembar surat suara yang perlu dilipat untuk pemilihan gubernur adalah 998.645 lembar, jumlah yang sama juga dipersiapkan untuk pemilihan bupati.

Perhitungan upah dilakukan berdasarkan jumlah lembar surat suara yang diselesaikan oleh para petugas pelipat. Setiap kelompok mendapatkan instruksi untuk menghitung hasil pekerjaannya setiap hari guna memastikan target harian terpenuhi.

“Per kardus isi 6.000 lembar, sehari dapat berapa tinggal dikalikan,” ujar Samsul, memberikan gambaran mengenai sistem pengupahan berdasarkan hasil kerja petugas.

Secara keseluruhan, Samsul menilai bahwa proses pelipatan dan penyortiran surat suara oleh petugas ini berjalan lancar dan sesuai target. Ia juga berharap upah yang diberikan dapat menjadi apresiasi atas kerja keras dan ketelitian para petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Klaten.

Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Baca Juga: Debat Perdana Paslon Klaten, Kupas Tuntas Visi-Misi dan Isu Publik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm