Surakarta, Sonora.ID-Keraton Solo menyediakan 40 kios untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Alun-Alun Selatan sebagai upaya menghidupkan kembali ekonomi kawasan tersebut pasca-proses revitalisasi yang telah rampung. Menurut Penghageng Parentah Keraton Solo, KGPH Dipokusumo, langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat dan mempercantik kawasan Alun-Alun Selatan yang kini diharapkan menjadi daya tarik wisata dan kegiatan ekonomi baru.
“Sebanyak 40 kios akan tersedia untuk UMKM di Alun-Alun Selatan. Kami masih akan melihat detailnya, apakah kios-kios tersebut akan bersifat permanen atau semi-permanen,” ujar KGPH Dipokusumo di Sitinggil, Kamis (31/10/2024).
Di luar 40 kios yang disediakan, ia juga menyebutkan kemungkinan untuk mengakomodasi pedagang lain. Namun, hal ini belum bisa dipastikan karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Dipokusumo menyatakan bahwa penataan kawasan Alun-Alun Selatan ini penting untuk menciptakan akses publik yang lebih nyaman dan rapi bagi pengunjung. Dengan revitalisasi ini, pihak keraton berharap pengunjung dapat menikmati kawasan ikonik tersebut sebagai destinasi wisata budaya dan kuliner yang mendukung kegiatan ekonomi setempat.
Baca Juga: Kecelakaan di Flyover Manahan, Mazda dan Innova Saling Bertabrakan
Penataan ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata di Solo dengan kehadiran UMKM yang menyediakan berbagai produk lokal yang menarik bagi wisatawan. “Kami ingin Alun-Alun Selatan bisa menjadi tempat yang tertata dan nyaman, di mana pengunjung bisa menikmati suasana serta produk UMKM yang khas dan mendukung ekonomi kerakyatan,” jelas Dipokusumo.
Meski demikian, belum semua pedagang di kawasan tersebut bisa dipastikan mendapat tempat di kios yang baru disediakan. Untuk menentukan jenis barang dagangan yang bisa dijual di kios-kios tersebut, pihak Keraton Solo masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Solo, termasuk pengaturan izin usaha bagi para pedagang. Semua UMKM yang nantinya menempati kios ini diharuskan memiliki surat izin usaha agar lebih mudah dalam hal pembinaan dan pengembangan.
“Ke depannya, setiap UMKM harus memiliki izin usaha agar pembinaan lebih teratur dan kegiatan ekonomi di kawasan ini bisa berjalan sesuai aturan. Kami berkoordinasi dengan instansi pemerintah untuk mengatur produk apa saja yang akan dijual di sini, demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tambah Dipokusumo.
Dengan penataan ini, Keraton Solo optimis Alun-Alun Selatan bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi dan wisata budaya yang tidak hanya memperkaya pengalaman wisata di Solo tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Penulis: Fransiska Dinda
Baca Juga: KPU Solo Akan Gelar Debat Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Temanya