Tol Solo-Yogya Dikenai Tarif Mulai 2 November, Cek Daftar Biayanya

1 November 2024 12:25 WIB
Gerbang Tol Banyudono ruas Kartasura-Klaten di Boyolali, Jawa Tengah.
Gerbang Tol Banyudono ruas Kartasura-Klaten di Boyolali, Jawa Tengah. ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID – Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA akan mulai memberlakukan tarif pada 2 November 2024 pukul 00.00 WIB setelah beberapa bulan beroperasi tanpa biaya. Kebijakan ini berlaku khususnya pada seksi 1 atau segmen Kartasura-Klaten. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2816/KPTS/M/2024.

Pengumuman resmi terkait pemberlakuan tarif tol ini telah disampaikan oleh PT Jasa Marga melalui akun Instagram resminya, @PTJASAMARGA, pada 31 Oktober 2024. Dalam unggahannya, PT Jasa Marga menyampaikan bahwa tarif tol akan bervariasi tergantung pada gerbang tol yang digunakan dan jenis golongan kendaraan.

Beberapa gerbang tol yang menjadi titik masuk dan keluar utama di sepanjang segmen ini adalah Gerbang Tol Banyudono, Gerbang Polanharjo, dan Gerbang Tol Klaten.

Tarif tol untuk rute terjauh di segmen Kartasura-Klaten bervariasi berdasarkan golongan kendaraan. Golongan 1 mencakup kendaraan pribadi seperti sedan dan hatchback, dikenakan tarif sebesar Rp 42.500. Kendaraan golongan 2 terdiri dari kendaraan utilitas sport (SUV) dan minivan, yang dikenakan tarif Rp 63.500.

Golongan 3 mencakup kendaraan besar seperti bus, dengan tarif yang sama yaitu Rp 63.500. Sementara itu, kendaraan golongan 4 dan 5, yang termasuk truk dan kendaraan berat, mencapai tarif Rp 84.500.

Baca Juga: Kecelakaan di Flyover Manahan, Mazda dan Innova Saling Bertabrakan

Tol Solo-Yogyakarta-YIA segmen Kartasura-Klaten, yang memiliki panjang 22,3 km, awalnya beroperasi secara gratis sejak diresmikan pada 20 September 2024 pukul 00.00 WIB. Selama periode uji coba tanpa tarif ini, banyak pengguna jalan yang memanfaatkan jalan tol tersebut untuk mempercepat perjalanan dari dan menuju beberapa daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Namun, PT Jasa Marga menegaskan bahwa pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari arah barat atau timur di Jalan Tol Trans-Jawa menuju Klaten, yang melewati Gerbang Tol Banyudono, Polanharjo, maupun Klaten, akan tetap dikenakan tarif Jalan Tol Trans-Jawa sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan integrasi tarif bagi pengguna yang melanjutkan perjalanan melalui jaringan tol nasional.

Dengan diberlakukannya tarif ini, PT Jasa Marga berharap dapat terus meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan jalan tol. Kehadiran Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Solo, Klaten, hingga Yogyakarta, serta memudahkan akses menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Penulis: Nasywa Nur Fauziah

Baca Juga: Lirik Lagu October Eyes - Alt Bloom, Lengkap dengan Terjemahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm