KPU Kota Pontianak Kebut Proses Sortir Lipat Surat Suara

2 November 2024 12:25 WIB
Ketua KPU Pontianak, David Teguh,
Ketua KPU Pontianak, David Teguh, ( Sonorw)

Pontianak, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak saat ini tengah melaksanakan proses sortir lipat surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, hal itu mengingat bahwa surat suara Pilgub sudah tiba di KPU tanggal 26 Oktober dan untuk Pilwako tanggal 28 Oktober. 

"Mulai kemarin kita sudah proses sortir lipat karena kita kejar - kejaran, jadi untuk surat suara pilgub kita sudah mulai proses lipat yang dilanjutkan hari ini. Mudah - mudahan dalam beberapa hari ke depan bisa selesai juga sekaligus surat suara pilwako, "ungkap Ketua KPU Pontianak, David Teguh, saat ditemui di kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (31/10/2024). 

David mengatakan sejauh ini kondisi surat suara yang disortir dalam kondisi normal.

"Kondisi surat suara normal, kalau ada yang tidak memenuhi ketentuan kita sisihkan, "jelasnya. 

Dalam sortir lipat surat suara untuk pilkada ini melibatkan petugas dari masyarakat setempat yang direkrut oleh KPU. David mengatakan bahwa pada proses sortir lipat disampaikan juga tata tertib serta prosedur yang harus dijalankan, termasuk juga di gudang KPU yang juga diberlakukan SOP. 

Baca Juga: Puncak Hari Inklusi Keuangan Pontianak Dorong Siswa Untuk Rajin Menabung

KPU Kota Pontianak menargetkan proses sortir lipat surat suara selesai dalam tiga hingga empat hari ke depan, yang mana itu kan disortir, diikat serta dikelompokkan kemudian dimasukkan ke dalam sampul. 

"Berdasarkan catatan, penyedia mengirimkan sejumlah yang kita minta yaitu sejumlah DPT plus 2,5 persen dari DPT di TPS yang diakumulasikan, cuma dengan berlangsungnya proses sorlip ini lah baru kita ketahui berapa jumlah surat suara, kalau ada kekurangan kirim atau ada kerusakan untuk diganti akan diketahui setelahnya, "imbuh David.  

Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang dan saat ini KPU juga tengah mempersiapkan Debat Publik Walikota dan Wakil Walikota sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 6 November dan 19 November 2024.   

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm