KPU Kota Bandung Siapkan TPS Khusus di Rumah Sakit dan Lapas

3 November 2024 18:55 WIB
Pilkada Serentak 2024.
Pilkada Serentak 2024. ( Istimewa)

Bandung, Sonora.ID - Kurang dari tiga minggu lagi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Indonesia akan berlangsung.

Sebagai bentuk dukungan dan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan 10 TPS khusus yang akan ditempatkan di Rumah Sakit (RS) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Pemilihan Wali Kota Bandung, Rabu 27 November 2024 mendatang.

"Pada pilwalkot nanti kami siapkan 10 TPS khusus yang akan ditempatkan di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan atau Lapas," ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti di Bandung, Minggu (3/11/2024).

Wenti menyebut, untuk lapas disiapkan TPS di Lapas Anak, Perempuan, Kelas llA, Kelas l, Rutan Perempuan, Kebon Waru.

Sedangkan untuk Rumah Sakit, TPS disediakan di Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Al Islam.

Baca Juga: PLN UID Jabar Tambah Satu Charging Station Lagi di Kota Bandung

"Lokasi khusus ini ada kolaborasi antara KPU dengan instansi terkait. Jadi 1 TPS itu ada 7 petugas dan 2 petugas keamanan," ungkapnya.

Wenti juga menyebut, yang dapat menggunakan TPS Khusus adalah petugas di tempat tersebut. Jika di rumah sakit, pasien pun bisa melakukan pencoblosan tentunya sesuai wilayah di Jawa Barat khususnya Kota Bandung.

"Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya sosialisasi dilakukan agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung, jadi kita sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon," pungkas Wenti.

Diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung untuk Pilkada 2024 berjumlah 1.887.881 jiwa, terdiri dari 932.468 laki-laki dan 955.413 perempuan.

Sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sebanyak 3.590 TPS di 30 Kecamatan dan 151 Kelurahan, termasuk 10 TPS di lokasi khusus (Rumah Sakit dan Lembaga Pemasyarakatan).

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm