Sementara itu, Kecamatan Babulu sudah mengajukan permohonan sebanyak 3 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah ini. Namun pihaknya perlu mengkonfirmasi bagaimana kebutuhan mengenai timbunan sampah di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pererat Kebersamaan Bagian Humas dan Protokol Gelar Family Gathering
“Makanya nanti kami panggil yang simbolis itu kecamatan Babulu, menyusul yang lain seperti apa keperluan dan kesiapan biaya operasionalnya. Karena kami tidak mungkin memberi ke kelurahan desa apabila tidak dimanfaatkan,” jelasnya.
Terus terang, dengan disalurkannya kendaraan roda tiga pihaknya akan merasa sangat terbantu dalam mempermudah dan mengurangi jumlah sampah rumah tangga yang menumpuk.
“Nanti petugas yang dikerahkan akan mengangkut sampah rumah tangga untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS) terdekat,” tutupnya. (Adv/DLH PPU)