Palembang, Sonora.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Palembang, Altur Febriansyah, memimpin rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak yang berlangsung di Grand Atyasa, Palembang, Selasa (05/11/2024).
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Satu Pemerintah Kota, Heri Aprian, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kementerian Hukum dan HAM, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Dalam sambutannya, Altur Febriansyah menyampaikan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah memperkuat peran lintas sektoral agar Palembang bisa terus memenuhi syarat sebagai Kota Layak Anak.
"Kami harap pada 2025 nanti, terdapat anggaran yang cukup untuk mendukung berbagai program dan melaporkan aplikasi Kota Layak Anak ini ke pusat maupun ke provinsi," ujar Altur.
Baca Juga: KemenPPPA Kawal Kasus Pembunuhan Perempuan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Ia menjelaskan bahwa sejak 2021 hingga 2023, Palembang telah meraih penghargaan tingkat Pratama dalam kategori Kota Layak Anak.
Dengan dukungan yang lebih optimal, ia berharap kota ini dapat mencapai predikat Madya pada penilaian tahun 2024 yang akan diumumkan pada 2025.
Altur menekankan bahwa untuk mencapai status Madya, Palembang perlu memenuhi lima klaster yang terdiri dari 24 indikator utama.
Semua kegiatan terkait pelaksanaan program Kota Layak Anak akan didokumentasikan dan dilaporkan melalui aplikasi dengan bukti lengkap, tentunya melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
"Sebagai contoh, kami akan berfokus pada peningkatan gizi balita dan pengawasan terhadap anak-anak sekolah melalui Dinas Pendidikan," ujarnya.