Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penarikan retribusi sewa lapak, toko dan lain-lain di 27 pasar yang ada dapat mencapai Rp9 miliar pada tahun depan.
Target itu disepakati untuk dapat dicapai pada APBD Tahun 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan bahwa saat ini capaiannya sudah sekitar 74 persen dari target tahun ini di angka Rp 8,5 miliar.
Ia optimis target tersebut dapat dicapai dengan optimalisasi seluruh sektor yang saling berkaitan.
Sejumlah strategi juga sudah dirancang dan mulai dijalankan guna mendukung upaya tersebut.
Baca Juga: Dispora Kaltim Melakukan Pemusnahan Arsip Statis Bersama DPK Kaltim
Seperti melakukan penertiban terhadap pedagang pasar yang kerap menunggak pembayaran retribusi sewa lapak dan tokonya.
“Bahkan langkah tegas kita adalah dengan menyegel lapak dan toko yang pembayarannya menunggak cukup lama,” ujar Tezar.
Komunikasi dengan para pedagang juga dilakukan dengan hati-hati, disertai sosialisasi pentingnya pembayaran tepat waktu yang akan sangat berdampak pada program pembangunan.
Terutama untuk revitalisasi pasar yang memerlukan biaya yang tidak sedikit dan dampak positifnya juga akan dirasakan oleh pedagang maupun pengunjung yang semakin nyaman berbelanja.