Dispora Kaltim Melakukan Pemusnahan Arsip Statis Bersama DPK Kaltim

5 November 2024 14:30 WIB
Plh Kepala Dispora Kaltim Sri Wartini, bersama PLT DPK Kaltim saat melaksanakan penandatanganan kegiatan pemusnahan arsip
Plh Kepala Dispora Kaltim Sri Wartini, bersama PLT DPK Kaltim saat melaksanakan penandatanganan kegiatan pemusnahan arsip ( Dispora Kaltim)

Sonora.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan pemusnahan arsip bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) provinsi Kaltim 

Pemusnahan arsip ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini dan di dampingi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Anita Natalia Krisnawati DPK provinsi Kalimantan Timur. 

Plh Kepala Dispora Kaltim Sri Wartini menjelaskan, pemusnahan arsip tersebut sesuai dengan aturan yang yang sudah diputuskan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Arsip yang kita musnahkan pada hari ini merupakan arsip dari tahun 2005 hingga 2011 lalu," kata Sri Wartini dalam sambutanya, Selasa (05/11/2024).

Baca Juga: Dispora Kaltim Beri Bimtek dan Serahkan Bantuan pada Karang Taruna Samarinda

Ia melanjutkan, kegiatan Pemusnahan tersebut sudah direncanakan dua tahun terakhir namun karena pihaknya harus melakukan persiapan yang matang terlebih dahulu. 

"Rencana pemusnahan ini sudah kami Rencanakan dua tahun lalu tapi alhamdulillah baru tahun ini bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Sementara itu, Anita Natalia Krisnawati selaku PLT Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kaltim mengatakan bahwa sebelum melakukan pemusnahan pihaknya telah melakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Alhamdulillah Dispora Kaltim mendukung kegiatan ini dan sudah berkenan menata dan menyusun arsip statis ini, selanjutnya kami yang akan mengelolanya," ujarnya. 

Lebih lanjut Anita menjelaskan, jumlah arsip yang diusulkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda Kaltim) sesuai dengan surat persetujuan pemusnahan dari Kepala ANRI berupa arsip substantif dan fasilitatif kurung waktu 2005-2011.

"Berdasarkan surat keputusan ANRI jumlah arsip yang akan di musnahkan yaitu 4.479 nomor berkas, sementara arsip statis nya sebanyak 142 berkas yang telah di verifikasi oleh tim penilai dari DPK Kaltim," bebernya. ( Adv / Dispora Kaltim )

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm