Jakarta, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) gelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Hotel Sheraton Grand Gandaria City Hotel, Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Penjabat (Pj) Bupati PPU, M. Zainal Arifin menyampaikan saat ini dilakukan penyusunan RDTR untuk dua wilayah dengan mengacu pada lokasi strategis yang mengacu pada pusat pemerintahan, pusat perdagangan & jasa, serta pusat pelayanan transportasi.
Dalam RDTR Kabupaten PPU telah menetapkan Wilayah Perencanaan (WP) yaitu WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan–Riko-Sepan-Sotek." jelasnya
Baca Juga: Diskan PPU Salurkan 800 Apartemen Kepiting Kepada 2 Pokdakan
Lanjut Zainal menerangkan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan dengan Konsep Economic Superhub tentunya juga memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah di sekitarnya Kabupaten PPU yang kini menjadikannya sebagai Serambi Nusantara.
Untuk itu, sebagai bagian IKN dan Serambi Nusantara tentunya penyusunan RDTR juga mempertimbangan pada sejumlah kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan/jasa skala Kabupaten,
Pengembangan kawasan pariwisata bahari dan pengembangan kawasan perkotaan yang memberikan rasa aman, utamanya aman dari risiko bencana alam, nyaman dengan terpenuhi kebutuhan sosial,budaya,ekonomi serta berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten PPU juga berkomitmen untuk segera melakukan penetapan Peraturan Bupati tentang RDTR tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi ini bagian dari rangkaian kegiatan untuk penetapan RDTR Kabupaten PPU dan kita sampaikan langsung bersama kementerian terkait dan responnya juga positif. " ucap Zainal.
Baca Juga: 10 Kelompok di Bangun Mulya Dapat Bantuan Bibit Lele Gratis, Irawan: Semoga bisa Dimanfaatkan
Serta sinkron dengan yang kita kerjakan dalam RDTR Kabupaten PPU sehingga menjadi rujukan kita bersama untuk finalisasi RDTR yang akan disiapkan menjadi Peraturan Daerah.
Oleh karenanya, melalui rakor Ini kita menunjukan komitmen keseriusan dalam mempercepat realisasi RDTR ini menjadi peraturan kepala daerah termasuk juga melibatkan langsung dengan unsur terkait yaitu Ketua DPRD Kabupaten PPU bersama komisi terkait yang membidangi proses penyusunan RDTR Kabupaten PPU." Pungkasnya.
Turut hadir Ketua DPRD PPU beserta Anggota DPRD PPU, Asisten I Setda PPU, Kepala Bappelitbang PPU, serta para pejabat yang terkait. (Adv / DiskominfoPPU)