Penajam, Sonora.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantu enam armada baru yang diterima berupa kendaraan roda tiga.
Rencananya bantuan berupa armada pengangkut sampah tersebut akan dihibahkan ke tiap kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara (PPU), Safwana mengatakan bantuan sarana angkut sampah motor roda tiga tersebut mendapatkan respon yang baik dan cepat.
“Kami mengusulkan kemarin itu sebanyak 15 unit, tetapi disetujui ada enam. Responnya cepat sekali. Kami mengusulkan 27 September, kemudian di Kamis lalu sudah kami terima 6 unit,” kata Safwana, ditemui di Kantor DLH.
Baca Juga: Tahun Ini Guru di PPU Dapat Kuota Formasi CPNS Sebanyak 140 Orang
Pihaknya berencana akan menghibahkan kendaraan roda tiga kepada kelurahan dan desa yang siap menanggung baik biaya operasional maupun sumber daya manusianya — tenaganya.
Sarana pengangkut sampah ini secara simbolis akan diserahkan bertepatan dengan diadakannya kegiatan gemar menanam pohon untuk anak SD dan SMP, berikut taman tanaman produktif dari 24 kelurahan desa di PPU yang akan diselenggarakan di Alun-Alun Penajam.
“Pada tanggal 11 November ini ada kegiatan di depan alun-alun, gemar menanam pohon untuk anak SD dan SMP, kemudian ada taman tanaman produktif di seluruh kelurahan desa. Nanti akan kami berikan secara simbolis kendaraan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kecamatan Babulu sudah mengajukan permohonan sebanyak 3 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah ini. Namun pihaknya perlu mengkonfirmasi bagaimana kebutuhan mengenai timbunan sampah di wilayah tersebut.
Baca Juga: Disdikpora Akan Kembali Anggarkan Pembangunan Landscape di Tahun Depan
“Makanya nanti kami panggil yang simbolis itu kecamatan Babulu, menyusul yang lain seperti apa keperluan dan kesiapan biaya operasionalnya. Karena kami tidak mungkin memberi ke kelurahan desa apabila tidak dimanfaatkan,” jelasnya.
Terus terang, dengan disalurkannya kendaraan roda tiga pihaknya akan merasa sangat terbantu dalam mempermudah dan mengurangi jumlah sampah rumah tangga yang menumpuk.
“Nanti petugas yang dikerahkan akan mengangkut sampah rumah tangga untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS) terdekat,” tutupnya. (Adv / DLH PPU)