Sukoharjo, Sonora.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di wilayah Jawa Tengah, yang masing-masing ditangkap di Sukoharjo, Kudus, dan Demak.
Penangkapan ini bagian dari upaya Densus 88 dalam menangani ancaman terorisme di daerah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mereka bertiga diringkus di lokasi berbeda.
Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sedangkan ST diamankan di Kabupaten Demak, dan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Edukasi Pajak Inklusif, DJP Jateng II Ajak Disabilitas Berkarya
Untuk barang bukti yang disita yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Penangkapan SQ memicu penggeledahan rumah kontrakannya di Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, yang dilaksanakan pada 4 November 2024.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, SQ dikenal sebagai sosok tertutup yang jarang berbaur dengan masyarakat.
Ia diketahui berasal dari Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dan telah tinggal di Desa Waru bersama istri dan anak-anaknya selama lebih dari dua tahun.