Kubu Raya, Sonora.ID - KPU Kubu Raya melakukan Rapat Koordinasi bersama media terkait Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Massa Cetak Dan Elektronik, di Hotel Dango, Kubu Raya, Rabu (6/11/2024).
Pada Rapat koordinasi ini dihadiri oleh rekan - rekan media, LO masing - masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Bawaslu Kubu Raya, KPID, dan undangan lainnya.
Komisioner KPU Kubu Raya, Syaiful Maulana menyampaikan bahwa KPU pasti memberikan pelayanan yang setara dan adil kepada masing - masing paslon terkait fasilitasi yang diberikan.
"Jadi semua paslon yang ada di Kubu Raya semua terfasilitasi dengan baik dan maksimal oleh KPU Kubu Raya," jelas Syaiful.
Baca Juga: Cagub Muda Mahendrawan Tekankan Data yang Baik Untuk Wujudkan Akses Air Bersih
Syaiful menambahkan fasilitas yang diberikan oleh KPU Kubu Raya adalah menggunakan desain oleh masing - masing paslon. KPU tidak melakukan desain ulang karena memang tidak ada aturan yang mengatur bahwa KPU Kubu Raya membuat desain ulang.
Mekanismenya yaitu materi diberikan oleh paslon kemudian diberikan kepada KPU dan kemudian diberikan ke media.
Seperti diketahui bersama bahwa masa kampanye dibatasi dari tanggal 25 Oktober - 23 November dilanjutkan dengan masa tenang tanggal 24 - 26 November 2024.
"Sehingga dalam masa tenang tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan kampanye baik dilaksanakan oleh KPU maupun setiap paslon dengan metode apapun," ungkapnya.
Syaiful mengatakan bahwa KPU tentu akan memberikan himbauan termasuk kepada media dan paslon untuk tidak melaksanakan kampanye di luar jadwal yang ada.