Komisi XIII DPR Tinjau Pelayanan Imigrasi Solo, Fokus Layanan Paspor

8 November 2024 12:52 WIB
Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ( TribunSolo.com)

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, bersama Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko, menjelaskan bahwa perbaikan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan.

Is Edy juga menyampaikan bahwa Kanim Surakarta menghadapi tantangan ruang parkir yang terbatas dan keterbatasan ruang layanan.

"Kami berencana merelokasi kantor ini, namun untuk sementara kami memperbaiki fasilitas yang ada," ujar Is Edy.

Baca Juga: Gibran Hadiri Aktivasi Penataan Alun-alun Solo, Warga Sambut Antusias

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menambahkan bahwa Kanim Surakarta sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan terus berusaha menjaga pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai regulasi.

Turut mendampingi kunjungan ini adalah beberapa pejabat, termasuk Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

Ruang layanan paspor yang sementara dipindahkan ke lantai dua juga mendapat perhatian khusus.

Meskipun fasilitas terbatas, anggota DPR mengapresiasi inovasi Kanim Surakarta dalam mengatasi keterbatasan tersebut.

Anggota Komisi XIII juga menyempatkan diri berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus layanan.

Di akhir kunjungan, para anggota DPR berharap Kanim Surakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.


Penulis: Fransiska Dinda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm