Kab. Sumedang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menekankan kepada seluruh pelaksana di Kabupaten/Kota, dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda), harus menghadirkan kebijakan yang memiliki manfaat bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman, saat memberikan arahan dalam Rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Kamis (7/11/2024).
"Perda bukan sekadar aturan yang tertulis, tetapi perlu berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat," tegas Sekda Herman.
Baca Juga: KPU Jabar Umumkan Nama-nama Anggota DPRD Terpilih yang Mengundurkan Diri Karena Ikut Pilkada
Pada pertemuan yang dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah dari 27 kabupaten/kota dan Sekretariat DPRD itu, Sekda Herman menekankan kepada seluruh pelaksana dalam merumuskan peraturan daerah (Perda) agar menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Hari ini saya bersama orang-orang hebat dari 27 kabupaten/kota melaksanakan rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan konsolidasi, sekaligus berkomitmen bahwa kami dari Pemprov Jabar siap menjadi garda terdepan mengakselerasi pembangunan di Jabar," tegas Sekda Herman dikutip dari siaran pers Diskominfo Jabar.
Sekda Herman menilai, kebijakan-kebijakan yang akan disusun menjadi Perda diharapkan dapat menyokong konsep pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
"Kita harus siap menjadi agen perubahan (agent of change). Saya yakin yang hadir di sini mampu menjadi pendukung sistem pembangunan di Jabar," kats Sekda Herman.
Tak lupa, Sekda Herman juga berpesan, pertemuan tersebut menghadirkan rumusan Perda yang fokusnya untuk menyejahterakan masyarakat Jabar di seluruh pelosok daerah.
"Saya ingatkan, yang terpenting perumusannya memiliki nilai manfaat dan jauh dari tindak tanduk yang merugikan warga," pungkas Sekda Herman.