Musda PHRI Ketiga, Pilih Ketua Definitif 2024 - 2029 Dongkrak Wisatawan di Kalbar

8 November 2024 18:15 WIB
Musda PHRI Ketiga, Pilih Ketua Definitif 2024 - 2029 Dongkrak Wisatawan di Kalbar
Musda PHRI Ketiga, Pilih Ketua Definitif 2024 - 2029 Dongkrak Wisatawan di Kalbar ( Wilhelmus Triputra)

Pontianak, Sonora.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Daerah PHRI III, Kamis (7/11/2024). Musda PHRI III itu berlangsung di Hotel Garuda, Pontianak. 

Pada Musda ini digelar untuk menetapkan Ketua PHRI kalbar Definitif untuk lima tahun mendatang. 

Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Kalbar yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Prov. Kalbar, Christianus Lumano membuka kegiatan Musda III PHRI Kalbar. 

Usai pembukaan Christianus mengatakan bahwa Pemprov Kalbar berharap agar PHRI bisa mendongkrak wisatawan yang masuk ke Kalbar karena banyak UMKM yang bertahan pada masa Covid. 

Baca Juga: Tingkatkan Capaian Pariwisata Kota Bandung Melalui Industri Pariwisata

Dia mengatakan Kalbar mengalami peningkatan di sektor pariwisata pada periode September 2024. 

"Terjadi peningkatan pada periode September 2024 dibanding periode September tahun 2023," imbuhnya.

Ketua Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan bahwa PHRI yang ada hampir di seluruh wilayah Indonesia memang jadi salah satu tumpuan untuk motor penggerak pariwisata. 

Hariyadi berharap ketika ketua definitif sudah terpilih, maka PHRI ke depan akan lebih cepat membangun pariwisata di Kalbar. 

"Saya sampaikan juga kepada anggota PHRI Kalbar bahwa Kalimantan Barat ini sangat luas potensinya untuk menarik wisatawan mancanegara, apalagi letak geografis yang memang bertetangga dengan Malaysia. Jadi harus dipikirkan kita harus saling melengkapi," ungkapnya. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm