Irawan Minta KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada PPU 2024

9 November 2024 11:42 WIB
Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU.
Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU. ( )
 
Penajam, Sonora.ID – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU.
 
Dalam RDP tersebut ada satu poin yang menjadi topik perbincangan yakni opsi penyelenggaraan debat paslon bupati dan wakil bupati di Jakarta. 
 
"Opsi ini penawarannya datang dari KPU, bukan merupakan kesepakatan antara para calon," ungkap anggota DPRD PPU Irawan Heru Susanto. 
 
Menghadapi pilkada 2024, pihaknya juga membicarakan kesiapan teknis KPU. 
 
"Saat ini KPU sudah membentuk dan melantik lebih dari 2.050 anggota KPPS untuk kelancaran pelaksanaan pilkada," ujarnya Jumat (8/11/2024).
 
Ia mengatakan, KPU melaporkan persiapan logistik untuk pilkada telah selesai. 
 
Berikut mencakup pencetakan surat suara telah diterima KPU, juga kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta anggaran. 
 
Sementara dalam masa kampanye berlangsung, KPU dan Bawaslu mencatat adanya satu pelanggaran, namun dinyatakan nihil karena kurang cukup bukti. 
 
Irawan turut memghimbau agar KPU lebih aktif dalam melakukan sosialisasi demi meningkatkan partisipasi pemilih. 
 
 
"Jika pada pilkada sebelumnya mencapai angka 71 persen, diharapkan partisipasi pilkada tahun ini lebih tinggi lagi," katanya. 
 
Melalui sosialisasi yang lebih intensif, KPU menargetkan angka harapan partisipasi mencapai 80% pada pilkada tahun ini. 
 
"Dengan meningkatnya partisipasi pemilih, kami berharap meningkat pula kualitas Pilkada 2024 sehingga dapat berjalan lancar dan maksimal," tutupnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm