KPU RI Pastikan Libur Nasional saat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

9 November 2024 13:49 WIB
KPU RI memastikan libur nasional ditetapkan saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
KPU RI memastikan libur nasional ditetapkan saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. ( )

“Secara umum sudah di atas 99 persen ya. Hanya beberapa titik yang sedikit saja yang soal surat suara, karena kan cetakannya belum seluruhnya,” ujar Ketua KPU.

Ia menambahkan, untuk logistik lain seperti kotak suara dan tinta, persiapannya sudah mencapai 100 persen.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, bilik pemungutan suara dengan kebutuhan lebih dari 1 juta unit telah selesai 100 persen untuk pengadaan, pengiriman, dan penerimaan.

Selain itu, pengadaan dan pengiriman kabel ties sebanyak 5 juta unit, tinta, serta kotak suara juga telah mencapai 100 persen.

Sementara itu, segel sudah selesai 100 persen dalam pengadaan, dengan pengiriman hampir selesai di angka 99,8 persen.

Untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur, produksi sudah 100 persen, namun pengiriman baru mencapai 97 persen.

Surat suara bupati dan wali kota sudah 99,19 persen untuk pengadaan dan 99 persen dalam pengiriman.

Selain itu, alat bantu tunanetra sudah tersedia 97 persen dan pengiriman baru 70 persen. Sampul serta formulir lainnya sudah mencapai lebih dari 90 persen.

Dengan kesiapan logistik yang hampir sempurna ini, KPU berharap proses pemungutan suara dapat berjalan lancar di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada.

Kesiapan logistik yang baik ini diharapkan dapat mendukung kelancaran Pilkada Serentak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilih pemimpin daerah masing-masing.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm