Ibnu Sina Resmikan Kampung Bermain 'Bergema' di Banjarmasin Barat

11 November 2024 13:28 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, resmikan Kampung Bermain
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, resmikan Kampung Bermain ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.IDKampung permainan tradisional “Bergema” diresmikan Pemerintah Kota Banjarmasin, pada akhir pekan lalu.

Berlokasi di Jalan Tanjung Berkat RT 15, Kelurahan Teluk Tiram Ujung, Kecamatan Banjarmasin Barat, sarana tersebut jadi kampung permainan tradisional ke-37 yang ada di kota ini.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa keberadaan Kampung Bermain “Bergema” merupakan inisiatif masyarakat di kawasan tersebut.

Salah satunya sebagai bentuk pelestarian permainan tradisional untuk dikenalkan dan dimainkan kembali oleh generasi muda.

"Semoga kampung permainan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk bersilaturahmi, melakukan permainan tradisional, sehingga hobi dan kebiasaan itu bisa berbuah prestasi bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, kampung tersebut akan berada di bawah pembinaan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Banjarmasin.

Sehingga diharapkan juga ada pembinaan terhadap bibit-bibit potensial untuk jadi atlet olahraga permainan tradisional yang dapat menyumbang prestasi bagi daerah.

"Siapa tahu dari sini akan lahir para atlet olahraga permainan tradisional kita baik di event yang sifatnya seperti Festival Olahraga Daerah (Forda) hingga tingkat provinsi dan nasional," jelas Ibnu lagi.

Selain itu, pembentukan Kampung Bermain “Bergema” juga jadi wadah bermain bagi anak-anak setempat agar lebih terpusat dan terarah dengan fasilitas yang mumpuni.

Mengingat tidak mudah untuk mencari lahan kosong yang bisa jadi lokasi olahraga atau bermain anak-anak di sekitar lokasi tersebut.

Dari total 37 kampung permainan tradisional yang sudah dibentuk di Kota Banjarmasin sejak tahun 2017, saat ini sekitar 60 persennya cukup aktif.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm