Dispora Kaltim Segera Manfaatkan Hotel Atlet dengan Standar Bintang Tiga

11 November 2024 12:28 WIB
Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi
Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi ( Dispora Kaltim)

Sonora.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) merencanakan pemanfaatan Hotel Atlet setelah proses penunjukan pihak ketiga yang akan mengelola fasilitas tersebut rampung.

Namun, hingga saat ini, Hotel Atlet tersebut masih menunggu dasar hukum yang kuat berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

Untuk mempercepat realisasi ini, Dispora Kaltim akan segera mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.

Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, mengungkapkan bahwa alasan pemilihan pihak ketiga untuk mengelola Hotel Atlet adalah karena Dispora sendiri tidak memiliki kompetensi khusus dalam manajemen perhotelan.

"Kami (UPTD) ini tidak profesional dalam bidang perhotelan, maka untuk mengelola hotel ini kami membutuhkan orang yang profesional," kata Junaidi baru-baru ini.

Menurutnya, tujuan Dispora Kaltim adalah agar Hotel Atlet dapat beroperasi dengan standar pelayanan layaknya hotel pada umumnya.

"Kami menginginkan pelayanan atau manajemennya seperti hotel pada umumnya, atau minimal seperti Guest House, sehingga pelayanannya itu bagus," lanjutnya.

Junaidi juga menambahkan bahwa Hotel Atlet nantinya diharapkan memiliki standar layanan sekelas hotel bintang tiga, memberikan kenyamanan dan kualitas bagi para tamu yang menginap.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Dispora Kaltim Maksimalkan Kesiapan Atlet Tinju untuk Kompetisi Mendatang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm