Dinas Perikanan PPU Beri Bantuan Budi Daya Ikan Patin

11 November 2024 16:36 WIB
Keterangan Foto : Dinas Perikanan PPU Menyerahkan Bantuan Bibit Ikan Patin kepada Pokdakan Haruan Jaya di Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu
Keterangan Foto : Dinas Perikanan PPU Menyerahkan Bantuan Bibit Ikan Patin kepada Pokdakan Haruan Jaya di Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu ( Istimewa)

Selain itu, bantuan ini diberikan agar dapat meningkatkan produktivitas hasil perikanan budi daya dan mendukung ketahanan pangan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami ingin memastikan warga IKN tidak kekurangan bahan pangan, khususnya ikan sebagai lauk utama,” ulasnya.

Rozihan menambahkan bahwa keberadaan IKN memberikan potensi pasar yang menjanjikan. Ini memberikan kesempatan bagi warga Benuo Taka untuk terlibat dalam berbagai sektor, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan.

Ia mendorong para pembudi daya untuk memaksimalkan penggunaan bantuan yang telah mereka terima agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kami juga akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para pembudi daya agar mereka dapat siap untuk memenuhi permintaan pasar,” ujarnya.

Rozihan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU sangat mendukung dorongan positif dari DPRD Kabupaten PPU, sehingga bantuan bagi para pembudi daya ikan dapat terealisasi.

“Kolaborasi antara Pemkab PPU dan DPRD Kabupaten PPU akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap program-program selanjutnya mendapat dukungan yang semakin besar,” pungkasnya. (ADV)

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Masyarakat Pesisir PPU Antusias Budi Daya Kepiting Bakau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm