Penajam, Sonora.ID – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD dan Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRD, PPU, Senin (11/11/2024).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin memimpin langsung rapat paripurna turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin.
“Dengan akan berakhirnya periodesasi RPJPD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2005-2025, sesuai pasal 18 Permendagri nomor 86 tahun 2017, paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya RPJPD periode sebelumnya harus disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode berikutnya yakni tahun 2025-2045 yang dimulai dari rancangan awal,” ucap Ketua DPRD PPU, Raup Muin.
Dijelaskan bahwa RPJPD merupakan penjabaran visi misi dan arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun mendatang yang disusun berpedoman dengan rencana pembangunan jangka panjang dan rencana tata ruang wilayah.
Sementara itu, Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, dalam rapat paripurna ini RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2045 sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah secara berkeadilan dengan menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan.
“Proses dan tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten PPU Tahun 2025-2025 merupakan satu kesatuan proses yang panjang dan penuh diskusi dalam memetakan permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka panjang PPU, guna menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang mampu menjawab tantangan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan,” ucapnya.
Kemudian masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umunya dalam rapat paripurna tersebut. secara bergiliran mulai dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gabungan.
Fraksi-fraksi DPRD mendukung sepenuhnya upaya kebijakan pemerintah daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk itu fraksi-fraksi menerima dan menyetujui RPJPD Tahun 2025-2045 agar dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dilanjut pada agenda kedua terkait penyampaian nota keuangan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2025.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Ketua DPRD Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di PPU