Ilustrasi ibadah haji, syarat daftar Petugas Haji 2025/1446 H. (
Pixabay/Konevi)
Sonora.ID - Syarat daftar Petugas Haji 2025 atau 1446 Hijriah terdiri dari dua jenis, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag mulai 7 November 2024.
Sementara itu, batas akhir submit dokumen peserta seleksi Petugas Haji 2025 adalah pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah membuka dua formasi, yaitu:
PPIH Kloter atau petugas kelompok terbang, bertugas mendampingi jemaah haji selama perjalanan dari Indonesia ke Tanah Suci dan kembali lagi. Formasi ini mencakup ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
PPIH Arab Saudi, bertugas melayani jemaah di Tanah Suci, dengan peran meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Perlu digarisbawahi, pendaftaran yang dibuka kali ini adalah untuk PPIH tingkat daerah, sementara untuk tingkat nasional akan diumumkan menyusul.