Sonora.ID - Surat Rekomendasi Petugas Haji menjadi salah satu dokumen persyaratan wajib dalam pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2025/1446 H.
Pendaftaran PPIH 2025 tingkat daerah telah dibuka sejak 7 November lalu dan akan ditutup pada 15 November 2024 mendatang.
Formasi Petugas Haji 2025 yang dibuka pada tingkat daerah adalah PPIH Kloter dan juga PPIH Arab Saudi.
PPIH Kloter terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter, sedangkan PPIH Arab Saudi terdiri dari Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan Siskohat.
Apapun posisi yang dilamar, peserta harus menyertakan dokumen surat rekomendasi ketika mendaftar secara daring di Pusaka Superapps Kemenag.
Baca Juga: Syarat Daftar Petugas Haji 2025/1446 H, Ada Syarat Umum dan Khusus
Bagaimana Cara Mendapatkan Surat Rekomendasi Petugas Haji?
Surat rekomendasi Petugas Haji 2025 bisa didapat dari masing-masing instansi tempat calon peserta bekerja atau dari organisasi masyarakat Islam yang diikuti.
Misalnya, apabila peserta merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta bisa mendapat surat rekomendasi dari pimpinan di Kementerian/Lembaga/Badan. Begitu pula bagi anggota TNI dan POLRI.
Sementara itu, bagi pengurus pondok pesantren, bisa mendapatkan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh pimpinan ponpres.
Bagi calon peserta yang bekerja di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), dapat meminta surat rekomendasi kepada rektor.