Ia menjelaskan bahwa rujukan pasien tidak hanya membutuhkan ambulans dari RS RAPB ke Balikpapan, tetapi juga membutuhkan transportasi tambahan untuk kembali ke Penajam.
Proses ini sering kali merepotkan, terutama bagi keluarga pasien yang kondisi ekonominya terbatas.
Sujiati juga mengkritisi kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilainya belum optimal dalam menangani rujukan, khususnya terkait biaya transportasi yang sering kali ditanggung keluarga pasien.
"Kebijakan BPJS ini perlu evaluasi agar tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Dengan peningkatan fasilitas di RS RAPB, Sujiati berharap masyarakat Penajam bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus merujuk ke daerah lain.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
pBaca Juga: Thohiron Dorong Pemkab PPU Siapkan Pengelolaan Hasil Panen Petani