Penajam, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara diimbau untuk lebih proaktif dalam menyalurkan tenaga kerja lokal.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Haryono.
Ia mengapresiasi langkah Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU yang telah menyelenggarakan Job Fair tahun 2024 sebagai upaya mengurangi angka pengangguran di daerah.
Haryono berharap pemerintah menunjukkan komitmen lebih nyata dalam menempatkan putra daerah sebagai prioritas utama dalam penyerapan tenaga kerja.
"Dengan adanya Job Fair, saya berharap setidaknya 80 persen dari tenaga kerja yang direkrut adalah warga lokal," ujar Haryono
Ia menambahkan, target 80 persen tenaga kerja lokal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten PPU Nomor 8 Tahun 2017, yang mengatur perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal.
Aturan tersebut mewajibkan perusahaan di PPU untuk merekrut 80 persen tenaga kerja lokal dari total kebutuhan tenaga kerja.
Meski demikian, ia mencatat bahwa perusahaan seringkali lebih mengutamakan tenaga kerja dengan keahlian khusus, yang tak jarang diisi oleh pekerja dari luar daerah.
"Padahal, untuk tenaga non-skill sebenarnya banyak warga lokal yang siap bekerja," ujarnya.
Untuk itu, politisi Hanura ini berharap Pemkab PPU dapat berperan aktif dalam memastikan perusahaan mematuhi regulasi tersebut.
"Yang paling penting, perusahaan swasta juga harus memberikan pelatihan agar tenaga kerja lokal memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan," jelasnya.