Muhammad Yusup Minta Pembangunan Rumah Adat Paser Dituntaskan

14 November 2024 12:27 WIB
Muhammad Yusup Minta Pembangunan Rumah Adat Paser Dituntaskan
Muhammad Yusup Minta Pembangunan Rumah Adat Paser Dituntaskan ( DPRD PPU)

Penajam, Sonora.ID - Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Yusup, mendesak Pemkab PPU untuk mempercepat pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang diperuntukkan bagi masyarakat Suku Paser.

Rumah adat ini, yang dibangun oleh Pemkab PPU di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam sejak 2018, hingga kini belum rampung. 

Ia menilai keterlambatan ini harus segera diatasi agar rumah adat tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Menurut perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Rumah Adat Kuta Rekan Tatau ini dirancang dengan luas 80x100 meter persegi dan membutuhkan anggaran sekitar Rp25 miliar.

“Kami meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah agar pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau ini bisa segera diselesaikan sesuai dengan rencana,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran lanjutan bagi penyelesaian pembangunan rumah adat tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua II DPRD PPU akan mendorong pemerintah daerah agar menganggarkan dana yang cukup sehingga pembangunan rumah adat ini bisa selesai tepat waktu,” tambahnya.

Sebagai Ketua Partai Golkar PPU, Muhammad Yusup juga menekankan bahwa penyelesaian rumah adat ini sangat penting bagi pelestarian budaya di Benuo Taka, terutama dalam mendukung seni dan budaya Suku Paser.

“Meskipun rumah adat ini dibangun untuk Suku Paser, seluruh suku di PPU nantinya bisa memanfaatkannya. Tempat ini akan berguna untuk berbagai kegiatan paguyuban serta pembinaan dan pelestarian seni budaya,” tutup Andi Yusup.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Budi Sebut Persoalan Konflik Lahan di IKN Harus Segera Diselesaikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm