Penajam, Sonora.ID – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menyatakan, proyeksi rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 mencapai 2,55 triliun.
Ia mengatakan pada awalnya APBD murni disepakati senilai 2,8 triliun. Artinya memperhatikan target pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya direncanakan mendapati surplus senilai 50 miliar.
Akan tetapi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), APBD TA 2025 setelahnya mengalami revisi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga jumlah penurunannya sebesar 200 miliar lebih.
"Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memproyeksi APBD 2025 sebesar 2,8 triliun, karena regulasi yang baru Pemerintah Provinsi mengoreksi totalnya menjadi 2,55 sekian triliun," ungkapnya, Selasa (12/11/2024).
Dengan besaran anggaran yang direncanakan, pemerintah berkomitmen APBD murni 2025 dapat memenuhi kebutuhan daerah seperti pembangunan infrastruktur, menyasar perbaikan sektor pertanian, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Sedangkan terkait skema pinjaman daerah kepada PT SMI masih proses pembahasan lebih lanjut.
"Keberlanjutannya mungkin nanti pada saat pemerintahan baru, kita harus tau produk itu apa dan bagaimana urgensinya bagi masyarakat," ucapnya.
Raup menerangkan audiensi bersama PT SMI beberapa waktu lalu masih mandek di alur peminjaman, belum ada tindak lanjut. Mengingat proses persetujuan pinjaman
juga harus berdasarkan kesepakatan legislatif dan eksekutif.
"Untuk menyetujui biaya peminjaman memerlukan rangkaian proses dan waktu yang panjang, adapun tindak lanjutnya sampai saat ini belum karena prosesnya berdasar kesepakatan bersama," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Muhammad Yusup Minta Pembangunan Rumah Adat Paser Dituntaskan