Ketua DPRD PPU Minta Perusahaan Prioritaskan Pekerja Lokal

29 Oktober 2024 10:35 WIB
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin akan memastikan perusahaan yang beroperasi di daerah ini lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin akan memastikan perusahaan yang beroperasi di daerah ini lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan aturan yang berlaku. ( )

Sonora.id - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin akan memastikan perusahaan yang beroperasi di daerah ini lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan untuk memastikan itu, pihaknya berencana akan mendatangi sejumlah perusahaan untuk mengecek tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Selama ini kan sudah banyak perusahaan yang beroperasi di PPU termasuk di Ibu Kota Nusantara. Nah itu kan kami mau cek apakah perusahaan itu sudah memprioritaskan pekerja lokal atau tidak,” katanya.

Bukan hanya itu lanjutnya, perusahaan juga harus lebih banyak berekrut pekerja lokal dibandingkan dengan pekerja luar PPU.

Apalagi lanjutnya, sesuai Peraturan Daerah itu bahwa 70 persen pekerja harus orang daerah, sesuai kemampuannya.

“Apalagi ini sudah ada aturan daerah yang sudah ditetapkan. Seharusnya ini menjadi acuan mereka untuk merekrut tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga berharap agar pemerintah daerah juga harus hadir untuk mengawasi hal tersebut.

Hal ini perlu dilakukan karena biasanya perusahaan memilih mendatangkan pekerja dari luar, sehingga Pemkab PPU juga harus mengawasi jangan sampai hal itu terjadi.

Raup Muin menilai bahwa peran pemerintah daerah cukup besar apalagi bisa melakukan hubungan langsung dengan perusahaan terutama terkait dengan administrasi.

"Bagaimana pun pemerintah daerah harus hadir karena perusahaan juga butuh pemerintah karena untuk perizinan. Nah disini perlu ada negosiasi terkait perekrutan tenaga kerja disitu," harapnya. (Adv / DPRD PPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm