Sebagai inovasi untuk memudahkan perusahaan yang menghadapi kesulitan pembayaran, BPJS Kesehatan juga meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Program ini memungkinkan perusahaan mencicil tunggakan iuran yang telah berlangsung lebih dari empat bulan.
Dengan program REHAB yang dimulai pada 2023, BPJS berharap dapat membantu badan usaha menyelesaikan kewajibannya secara bertahap, demi menjaga keberlanjutan program JKN di Kota Surakarta.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Festival IMF 2024 di Surakarta, Usung Pesona Solidaritas Budaya