Penajam, Sonora.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) akan memaksimalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung, Kecamatan Penajam.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Dinas Lingkungan Hidup PPU, Kamaruddin menjelaskan, pihaknya memaksimalkan TPA Buluminung karena untuk sementara tidak ada rencana untuk membangun TPA di kecamatan lain.
Apalagi Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tidak lagi memperbolehkan untuk membangun TPA baru.
“Jadi Kementerian PUPR dan KLHK sudah tidak memperbolehkan lagi DLH PPU membangun TPA baru dan diminta untuk memaksimalkan TPA Buluminung,” katanya.
Namun untuk memaksimalkan TPA Buluminung lanjut Kamaruddin, pihaknya telah diminta untuk menyusun Feasability Study (FS) untuk rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Buluminung.
Untuk FS ini lanjutnya, sementaa dalam tahap penyusunan dan ditargetkan tahun ini bisa selesai dan diharapkan proses pembangunan TPST bisa dilaksanakan.
Untuk anggaran, ia mengatakan seluruhnya akan ditanggung Kementerian PUPR.
“Kami sudah ajukan melalui Balai Sarana Kementerian PUPR di Samarinda dan mudah-mudahan tahun depan sudah mulai proses pembangunan. Untuk anggaran kami belum tahu berapa besaran yang dibutuhkan,” katanya.
Ia menjelaskan untuk TPA Buluminung untuk zona dua diperkirakan akan habis 2 tahun lalu.
Namun demikian, dengan adanya TPST nanti maka zona 2 akan semakin lama digunakan untuk penampungan sampah dari empat kecamatan.
Kamaruddin mengungkapkan, bahwa setiap hari jumlah sampah yang dikumpulkan di masyarakat itu mencapai 50 ton.
“Tapi itu sebagian sudah diolah dan dipilah melalu bank sampah yang ada. Kami tetap berusahan agar jumlah sampah yang dibuang di TPA Buluminung bisa semakin berkurang,” harapnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Solusi Mengatasi Sampah di PPU dengan Menambah Jumlah Bank Sampah