Jogja, Sonora.ID - Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan investor saham syariah serta memberikan apresiasi kepada stakeholders yang telah berkontribusi dalam pengembangan investor syariah di pasar modal, khususnya di daerah, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan rangkaian acara Jogja Sharia Investor City (JOINSTORY) 2024 pada Jumat 15 November 2024.
JOINSTORY 2024 diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Indonesia Stock Exchange.
Rangkaian Acara JOINSTORY 2024 diawali dengan sambutan pembukaan oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, dilanjutkan dengan opening remarks oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono.
Asisten Sekretariat Daerah DI Yogyakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana turut memberikan sambutan dan secara resmi membuka rangkaian acara JOINSTORY 2024.
Baca Juga: Agar Lebih Melek Literasi & Inklusi Pasar Modal, BEI Kembali Gelar CMSE 2024
Dalam sambutannya Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa JOINSTORY 2024 merupakan ajang silaturahmi para investor pasar modal syariah, masyarakat umum, dan stakeholders pasar modal syariah.
Pada event ini, BEI juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada insan yang telah berkontribusi terhadap perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
Jeffrey melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sejak tahun 2018, jumlah investor syariah telah meningkat lebih dari 268% dari sebelumnya 44 ribu investor, menjadi 164 ribu investor per akhir Oktober 2024, dan 6% atau hampir 10 ribu investor saham syariah berasal dari Yogyakarta.
Hal ini menunjukan bahwa Yogyakarta menjadi salah satu provinsi dengan jumlah investor saham syariah terbanyak saat ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono mengatakan bahwa sebagai komitmen dalam meningkatkan penerapan prinsip syariah di pasar modal, OJK sedang menyusun perubahan peraturan terkait kriteria dan penerbitan daftar efek syariah.