Penajam, Sonora.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser Utara (PPU) berencana untuk mengusulkan lagi 2 unit armada truk pengangkut sampah melalui APBD 2025 mendatang.
Karena sampai saat ini jumlah truk pengangkut sampah yang dimiliki baru 17 unit untuk melayani 4 kecamatan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Dinas Lingkungan Hidup PPU, Kamaruddin menjelaskan, 17 unit truk sampah tersebut untuk melayani Kecamatan Penajam, Babulu, Waru hingga Sepaku.
Ia mengatakan, jumlah tersebut belum cukup memadai untuk mengangkut sampah milik masyarakat dari empat kecamatan.
Baca Juga: Meningkatkan Kapasitas TPA Buluminung, DLH PPU Rencana Bangun TPST
“Kalau sampai sekarang memang ada 17 unit armada tapi itu kami rasa belum cukup. Makanya kami ingin ada tambahan lagi tahun depan kami usulkan 2 unit lagi,” katanya.
Kamaruddin mengakui, selama ini sejumlah truk sampah yang dimiliki DLH PPU sudah tidak layak untuk digunakan.
Bahkan sudah ada truk yang tidak bisa sama sekali dioperasikan untuk mengangkut sampah karena sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Selain itu, 17 unit armada truk sampah tersebut mulai beroperasi sejak pagi hingga sore hari.
Ia mengungkapkan bahwa 17 unit tersebut digunakan untuk mengangkut 50 ton sampah setiap hari.