Sonora.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta berkolaborasi dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women), Yayasan Kalyanamitra, dan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi bersama menggelar Kampanye Pilkada Damai 2024 yang bertema “Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih, Bersama Lawan Diskriminasi”.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menekankan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan proses Pilkada yang damai dan berkeadilan. Ia mengatakan perempuan tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dipilih karena kualitas mereka.
“Tahun ini, Indonesia mencatat sejarah baru dengan persiapan Pilkada di hampir seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Data dari Pemilu 2024 lalu menunjukkan jumlah pemilih perempuan mencapai 50,09 persen. Ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan betapa besar kontribusi dan suara perempuan dalam demokrasi kita. Namun, partisipasi ini tidak cukup hanya dilihat dari jumlah. Perempuan Indonesia tidak hanya memiliki hak suara, kita juga mempunyai hak untuk memilih secara cerdas, mendukung kandidat yang membawa visi misi terbaik, serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi,” ujar Menteri PPPA di momen Car Free Day, Kampanye Pilkada Damai 2024, Minggu (17/11).
Menteri PPPA juga menekankan tantangan ke depan adalah memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah. Menteri PPPA menggarisbawahi bahwa kontribusi perempuan sebagai pemilih seringkali belum berbanding lurus dengan keterwakilan perempuan sebagai pemimpin. Oleh karena itu, diperlukan upaya terus-menerus untuk membuka akses bagi perempuan agar mereka dapat mengeluarkan potensi terbaik dan berkontribusi dalam kebijakan serta pembangunan.
“Partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna harus terus diupayakan, agar lebih banyak perempuan dapat berkontribusi dalam pembuatan kebijakan dan pembangunan, mendorong perempuan untuk tampil sebagai calon pemimpin sekaligus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, tidak terpengaruh oleh kampanye hitam atau stereotip yang merugikan. Mari kita pastikan Pilkada serentak nanti berjalan dengan damai, bebas diskriminasi, dan mengedepankan integritas. Kompetisi politik harus dilandasi oleh kapabilitas, bukan oleh stereotip gender yang merugikan,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi semua pihak yang telah menyukseskan kampanye ini. Menteri PPPA mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga sikap saling menghargai dalam keberagaman budaya, pandangan, dan cara hidup.
“Sinergi ini adalah modal besar kita untuk terus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam politik dan dalam membangun lingkungan kehidupan yang diharapkan,” ujar Menteri PPPA.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dan terlibat mengawasi seluruh tahapan pemilihan terutama pada isu kekerasan dan diskriminasi yang rentan dialami perempuan dalam konteks politik pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Perempuan berperan sangat strategis dalam menciptakan Pilkada yang damai dan berkeadilan. Berani mengawasi bukan hanya sekadar slogan, melainkan panggilan untuk menjaga demokrasi dari praktik-praktik diskriminatif dan kekerasan yang kerap dialami perempuan dalam konteks politik. Bersama Kemen PPPA, KPU, UN Women, Yayasan Kalyanamitra, dan Koalisi Perempuan Indonesia. Bawaslu menegaskan komitmen untuk memastikan ruang yang aman bagi perempuan agar dapat berpartisipasi tanpa intimidasi dan kekerasan,” ujar Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja menjelaskan bahwa perempuan yang berani mengawasi adalah agen perubahan yang sangat diperlukan untuk menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan bersama-sama melawan segala bentuk diskriminasi dalam Pilkada. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga proses pemilu, tetapi juga menegakkan hak-hak perempuan untuk memilih dan terlibat aktif mengawasi semua proses tahapan Pilkada tanpa hambatan,” kata Rahmat Bagja.
Anggota KPU, Iffa Rosita yang turut hadir juga menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan, terutama dari perempuan yang memiliki peran vital sebagai pemilih.
“Dalam pesta demokrasi peran perempuan menjadi sangat penting, baik sebagai pemilih, penyelenggara maupun peserta. Setengah populasi pemilih adalah perempuan, maka suara dan partisipasi bermakna perempuan penting sebagai penentu pada pilkada 2024. Meskipun perempuan sering kali menghadapi berbagai tantangan namun tentu bukan menjadi penghalang bahkan partisipasi perempuan dalam Pemilu maupun Pilkada terbukti lebih tinggi perempuan daripada laki-laki. Keikutsertaan perempuan tidak hanya memperkaya proses demokrasi, tetapi juga mampu mendorong terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kesetaraan gender. Dengan semakin banyak perempuan yang terlibat aktif dalam politik, keberanian berbicara, sebagai pemantau pemilu atau sebagai kandidat maupun peran lainnya, diharapkan dapat tercipta perubahan yang lebih adil dan merata di setiap tingkatan,” ujar Iffa.
Selepas kegiatan Kampanye Pilkada 2024, acara ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh Ketua Bawaslu, Menteri PPPA, Wakil Menteri PPPA, Anggota KPU, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, UN Women, serta organisasi-organisasi masyarakat. Deklarasi tersebut bertujuan untuk memperkuat partisipasi aktif perempuan dan kelompok rentan dalam Pilkada 2024, dengan menekankan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, integritas, serta penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi dalam demokrasi.
Berikut lima poin utama deklarasi:
1. Mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 agar dapat berjalan aman, damai, berintegritas, dan berkeadilan.
2. Mengimbau seluruh institusi pelaksana mandat Pilkada dapat menjamin akses, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali untuk mengakses, terlibat secara bermakna dan menikmati hak-hak sebagai warga negara baik menggunakan hak pilih maupun dalam berperan aktif mengawasi setiap tahapan pilkada.
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan seluruh proses Pilkada menjadi ruang yang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender pada setiap tahapan Pilkada baik secara langsung maupun digital.
4. Mengimbau aparat penegak hukum dan institusi terkait menjamin dan menjalankan mandat secara adil tanpa pengecualian kepada pihak yang melanggar aturan dan ketentuan Pilkada, termasuk tindakan kekerasan baik verbal, fisik, psikis, dan seksual secara langsung maupun digital.
5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan dan masyarakat marjinal lainnya untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada.